2 hari lalu. 7. Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. 4. Salah satunya tidak ada sanksi atau pidana bagi pejabat yang tidak melapor. 5. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara dan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 7. Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai. Masalah khususnya adalah: Tidak sesuai standar wikipedia WP:RS Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Pejabat adalah pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jurusita Pajak, menerbitkan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus, Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Surat Pencabutan Sita, Pengumuman Lelang, Surat Penentuan Harga Limit, Pembatalan Lelang, Surat Perintah Penyanderaan dan surat lain yang diperlukan. 7 Dengan demikian Openbare Ambtenaren adalah pejabat yang mempunyai tugas bertalian dengan kepentingan publik, sehingga. Secara leksikal, Penjabat adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara (lihat misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi IV, cetakan ke-19 September 2015, halaman 554). Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari Pengguna Anggaran (PA) untuk. Foto ini saya ambil dari belakang dengan tujuan teks Sumpah Jabatan dijadikan background. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang. Tanggung jawab eselon IV ialah bertanggung jawab pada kegiatan operasional yang disusun oleh eselon III. Eselon ini terdiri dari 9 jenjang. Jenjang dan Tanggung Jawab Jabatan Administrasi. Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi adalah Gubernur. Pembuatan akta pejabat merupakan tanggungjawab penuh dari notaris, karena di dalam akta pejabat notaris. Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat adalah pejabat yang diangkat oleh menteri agama dan ditempatkan di wilayah provinsi Jawa Barat. Dalam ranah ini, pejabat umum adalah notaris, hakim, juru sita pengadilan, pegawai di kantor pencatatan sipil, dan lain-lain. 4. Pejabat Pengadaan adalah salah satu Pelaku Pengadaan yang disebutkan dalam Pasal 8 huruf d dengan definisi disebutkan dalam Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi : Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. TENTANG KEPROTOKOLAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang a. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Angka 8 UU PTUN: “Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk nominal tunjangan fungsional diatur melalui Peraturan Presiden, dan untuk setiap jabatan fungsional ada Perpres tersendiri. • Kemudian, di dalam Pasal 2 UU 28/1999 dijelaskan siapa saja yang termasuk penyelenggara negara,. 4. Sedangkan dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 pendefenisian Pejabat Pembuat Tugas Pejabat & Petugas Upacara Untuk melakukan upacara harus ditentukan pejabat-pejabat upacara dan para petugas yang membantu kelancaran upacara. Tujuannya untuk membantu membangun integritas publik, politisi dan pejabat publik itu sendiri. provinsi adalah pejabat Daerah provinsi”. Lalu, istilah pejabat bank juga ditemui dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Bank Indonesia No. 4. Pejabat Pemerintahan adalah pejabat yang menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. 4. Catatan: Pejabat publik adalah setiap aparatur Negara yang mempunyai kewenangan membuat kebijakan publik di lingkungan lembaga pemerintah pusat dan. 6. Eselon III. adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki Jabatan pemerintahan. [1] Lembaga negara di tingkat pusat dapat dibedakan dalam empat tingkatan kelembagaan yakni: Lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD seperti Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK,. Sedangkan pejabat pemerintahan adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga yang menjalankan fungsi administratif belaka atau lazim disebut sebagai pejabat administrasi negara seperti menteri-menteri sebagai pembantu. 9. ” Pungkasnya. Pejabat adalah pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jurusita Pajak, menerbitkan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus, Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Ssurat Pencabutan Sita, Pengumuman Lelang, Pembatalan Lelang, Surat Perintah Penyanderaan dan surat lain yang diperlukan untuk penagihan. Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota. Sanksi tersebut adalah pemberhentian tetap dengan atau tanpa memperoleh hak-hak keuangan, atau dipublikasikan di media massa. Menyusun kebijakan dan melakukan koordinasi dinas serta teknis daerah adalah beberapa tugas yang dimiliki posisi ini. Tim Penilai Pusat yang selanjutnya disebut TPP adalah tim penilai bagi Kepala LAN atau pejabat eselon I yang. Akta Resmi adalah akta yang dibuat secara resmi oleh seorang pejabat umum. Status: Belum diverifikasi. bahwa tindakan pejabat tersebut adalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lain 3. A. Baca juga: Keuntungan Menjadi Pejabat Fungsional8. Yang penting, dibuat sedramatisir mungkin. 17. Lembaga Negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. 2. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenjang, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas Jabatan Administrasi. Pejabat Negara melaksanakan cuti selama 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu pada Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, selama kampanye rapat umum sampai dengan. Menurut Akmal, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pejabat Penilai Kompetensi adalah pejabat yang mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. PPAT Sementara (PPATS) adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas pejabat. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. Tugas PPK sangat krusial dalam hal pengadaan barang dan jasa. Jum'at, 30 Januari 2015 pukul 12:17:48 | 5153 kali. Ini menandakan bahwa “Pejabat Penandatangan Kontrak” adalah kewenangan saja bukan pelaku pengadaan. sejenis adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur atau memperingatkan kepada Wajib Pajak untuk melunasi utang pajaknya. Ambtenaren adalah pejabat, berdasarkan ketentuan tersebut maka istilah Openbare Ambtenaren merupakan seorang pejabat yang memiliki tugas yang bertalian dengan kepentingan masyarakat, sehingga Openbare Ambtenaren diberi arti sebagai seorang pejabat yang diberi tugas dalam hal pembuatan suatu akta yang sifatnya otentik dan. Mereka juga sepakat, wajib bagi yang menerimanya untuk mengembalikannya. Pasal 1 angka 5 KUHAP Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Sri Mulyani mengatakan, seluruh pejabat baru harus amanah dalam mengembann tugas baru tersebut. Berdasarkan pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. Akta Notaris. Pegawai publik itu adalah tipe pelayan negara yang dapat menjalankan fungsi dalam kementerian, lembaga publik, pengawas, departemen administrasi atau yang setara dalam ruang lingkup teritorial. Pejabat inti satuan kerja mempunyai peranan yang sangat penting demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas. 5. Dia menyatakan, Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota. Sedangkan PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan dalam membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Terjemahan untuk 'pejabat' dalam kamus. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PPID, adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah. Kuasa BUD bertanggung jawab kepada PPKD selaku BUD. 5. Parameter utama yang membedakan gradasinya adalah tipe manajemen kontraknya (project management) mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks. Pengertian eselon adalah suatu hirarki jabatan struktural dalam pengelolaan Pegawai Negeri Sipil. Dalam hal pelanggaran administratif dilakukan oleh menteri maka pejabat yang berwenang mengenakan sanksi administraif yaitu Presiden,” bunyi Pasal 12 ayat (4,5,6) PPtersebut. 9. Photo by Anna Tarazevich on Pexels. 8. ) adalah pejabat dalam kepala daerah di masa transisi. SD Matematika Bahasa Indonesia IPA Terpadu Penjaskes PPKN IPS Terpadu Seni Agama Bahasa Daerah10. Pelakunya adalah politisi di parlemen, pejabat tinggi di pemerintahan, serta penegak hukum di dalam atau di luar pengadilan. Berikut adalah penjelasan mengenai lembaga legislatif yang dikutip dari laman DPRD Kabupaten Buleleng: Pengertian. UU NO. 16. Pejabat lain untuk pimpinan tinggi madya di lingkungan kesekretariatan lembaga negara; atau e. pada Jumat, 26 Juni 2020. Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. 4. Terkait dengan akta notaris, Pasal 1 angka 7 UU 2/2014 menerangkan bahwa akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di. Istilah pejabat-pejabat pemerintahan secara. Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Thomas R Dye dalam Understanding Public Policy (1978) menyatakan, kebijakan publik adalah apa yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak. Dalam menjalankan jabatannya sebagai seorang pejabat umum yang diberikan wewenang oleh Negara untuk membuat akta. Tunjangan Kinerja adalah Tunjangan Kinerja Pegawai diPejabat yang diperiksa dan/atau yang bertanggung jawab, yang selanjutnya disebut pejabat, adalah satu orang atau lebih yang diserahi tugas untuk mengelola keuangan negara. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahiDaftar Pejabat - Website Resmi Kementerian Perdagangan Republik IndonesiaPengertian PPAT Adalah. Lima pejabat yang dilantik adalah seorang pimpinan tinggi pratama yaitu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus), dua. Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi. Definitions of words in Indonesian and English. Pejabat yang Berwenang yang selanjutnya disingkat PyB adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dicermati dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK. Sumber: PP NO. 6. Kuasa BUD ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Awalnya tidak ada yang aneh memang dengan berita tersebut, namun belakangan mulai timbul sesuatu yang menurut saya ‘janggal’. Khusus jabatan fungsional dinilai dari kualifikasi akademik misalnya untuk. Dia rela diculik dan dibunuh oleh kelompok PKI demi menyelamatkan pejabat yang dilayaninya. 3. 2 tahun 2002 tentang. Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing . seseorang yang ditunjuk menjalankan tugas. Istilah Penjabat telah diatur dalam Pasal 201, Undang-Undang 10 Tahun 2016. Sedangkan PyB adalah pejabat/sekretaris di kementerian/lembaga. H. Lembaga negara yang dibentuk pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan berperan besar dalam pemberantasan korupsi di kalangan pejabat negara adalah. 5. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa “Pejabat Publik” adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting sebagai pimpinan yang mengurusi kepentingan orang banyak. 8. Perbkn Nomor 6 Tahun 2022 adalah peraturan pelaksanaan PP 94/2021 tentang disiplin PNS yang mengatur tentang hak, kewajiban, dan sanksi bagi PNS yang melanggar disiplin. Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap. Kedudukan Akta Autentik. Menurut Jeremy Pope (2002) Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. PNS yang memiliki jabatan struktural akan mendapatkan tambahan gaji berupa tunjangan sesuai dengan eselonnya. 5. 2. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang pegawai ASN dalam suatu satuan organisasi. Apa saja tugas Pejabat Pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perpres 16/2018 Jo. Perbedaan jabatan administrasi dan fungsional. Referensi Hukumonline Pro. Angka Kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan. Bagir Manan dalam bukunya Teori dan Politik Konstitusi mengatakan bahwa jabatan merupakan lingkungan kerja tetap yang berisi fungsi-fungsi tertentu yang. Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 6 Tahun 2022 adalah dokumen pdf yang berisi petunjuk teknis dan contoh formulir SKP untuk jabatan pimpinan tinggi dan unit kerja mandiri. Menurut Soewarno Handayaningrat (1995 : 154) mengatakan bahwa aparatur adalah aspek-aspek administrasi yang diperlukan dalam. Kewenangan adalah kekuasaan badan dan/atau Pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk bertindak dalam ranah hukum publik. Berikut perbedaan Plt, Pj, Pjs dan Plh dirangkum kumparan Kamis (12/5). Pejabat Pengadaan wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2023. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktik korupsi di Indonesia, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. 1. Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan/atau memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Profil. Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan adalah Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas di luar instansi induknya yang. 4. pejantan. Pejabat yang Diperiksa dan/atau yang Bertanggung Jawab yang selanjutnya disebut Pejabat adalah satu orang atau lebih yang diserahi tugas untuk mengelola keuangan negara. Jenis korupsi ini disebut grand corruption. 2 Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri adalah2. Pejabat Pengadaan adalah salah satu Pelaku Pengadaan yang disebutkan dalam Pasal 8 huruf d dengan definisi disebutkan dalam Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi : Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. pejalan kaki. Pejabat (bahasa Inggris: official) adalah satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tertentu di eksekutif, yang mustakim. Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi. Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah. Menurut Bagir Manan, wewenang dalam bahasa hukum tidak sama denganWeber adalah sosok terkenal yang mengemukakan teori klasik mengenai birokrasi. Pj berbeda dengan Pelaksana tugas (Plt), Pejabat sementara (Pjs) dan Pelaksana harian (Plh). Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengungkap data di tahun 2017, dari 144 unit yang dipantau, ditemukan setidaknya 222 Komisaris BUMN merangkap jabatan sebagai pejabat publik atau 41Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi adalah Gubernur. s. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan (Pasal 1 angka 3 UU No. Oleh karena itu, orang yang memegang jabatan tetap disebut pejabat. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenjang, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas. Arti kata pejabat adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur pimpinan). Pejabat Negara adalah pejabat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan peraturan perundang-undangan lainnya. 4. Sedangkan, yang dimaksud Mandat adalah pelimpahan Kewenangan dari Badan. Pengertian korupsi adalah tingkah laku dan tindakan seseorang pejabat publik yang menyimpang dari tugas-tugas publik formal untuk mendapatkan keuntungan pribadi, atau keuntungan bagi orang yang tertentu yang berkaitan erat dengan pelaku korupsi seperti keluarga koruptor, karib kerabat koruptor, dan teman koruptor. Kemudian, terkait dengan keputusan, keputusan yang dimaksud tersebut adalah keputusan administrasi pemerintahan yang juga disebut dengan keputusan tata usaha negara atau keputusan administrasi negara. Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Notaris adalah istilah yang sering kita dengar dalam dunia perbankan atau properti. 6. 5. seharusnya yang menjadi pembina pejabat karir. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan daerah dan/atau retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jabatan Karier adalah jabatan struktural dan. Ia juga mengatakan kaum Muslimin bersepakat atas beratnya keharaman ghulul dan merupakan dosa besar. com Hukum Positif Indonesia- Jabatan administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam ketentuan Pasal 50 - Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. , Pjs. baik adalah adanya pemberian kewenangan yang seimbang kepada pengelola keuangan negara/daerah. negara “pejabat” dengan negara “pelayan”. Dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kuasa BUD mempunyai tugas: a. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, jabatan struktural dan fungsional termasuk pada jabatan karier. Berkaitan dengan apa yang dimaksud pejabat tinggi dalam instansi pemerintahan, Tips hukum akan mengulasnya. PPAT Sementara adalah pejabatMenurut Pasal 1 PP No. 4. 5. id – Uraian Tugas Jabatan Widyaiswara Ahli Utama. Jurusita Pajak yang diangkat untuk melaksanakan tindakan penagihan pajak pusat biasanya. 1. Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian. Setiap PNS dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi.